Sampit-Dalam rangka mempersiapkan penilaian dokumen tersebut, sejumlah
70 lebih peserta dari 56 lebih sekolah Adiwiyata mengikuti pelatihan penyusunan
dokumen Adiwiyata tersebut. Kegiatan ini
digelar selama dua hari yakni tanggal 9 – 10 September 2019 di Aula DLH
Kabupaten Kotim, dengan peserta perwakilan sekolah Adiwiyata jenjang SD, SMP,
SMA/SMK di Kotim. dan SMP Bumitama Metro Cempaga ikut mengikuti pelatihan
penyusunan dokumen Adiwiyata yang diwakili oleh Achmad Arliansyah, S.Pd (Kepala
Sekolah) dan Faisal Arifin, S.Pd (Ketua Adiwiyata).
Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten
Kotim pun turut mengundang langsung
tutor, Aulija Esti Wijiasih, Tim Teknis Adiwiyata Kementerian Lingkungan Hidup
dan Kehutanan.
Menurut Sri Fatmawati, Kepala
Seksi Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup di DLH Kotim. Kegiatan ini agar
bagaimana caranya dokumen administrasi calon sekolah Adiwiyata dari berbagai
jenjang ini bisa lolos dan memenuhi
standar di pusat Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Kemudian juga
ingin mengetahui bagaimana dokumen-dokumen yang sudah dibuat diakui oleh Kementerian
Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
“Yang paling banyak diajukan
yakni sekolah Adiwiyata ke tingkat nasional, karena tahun kemarin ada yang
gagal akhirnya tahun ini diajukan kembali. Rencananya akan ada perubahan draft
peraturan sekolah Adiwiyata di Kementerian Lingkungan Hidup, dan kami yang di
daerah juga bertanya-tanya kapan draft tersebut akan dirilis. Nah dalam
pelatihan ini diberikan informasi rencana dan kapan draft terbaru tersebut
dirilis. Apakah ada perbedaan dan persamaan dengan draft yang lama,” paparnya, Sri
Fatmawati juga menguraikan, tujuan mengumpulkan peserta sekolah Adiwiyata
dikegiatan ini juga harus dilaporkan ke dalam dokumen yang nantinya dikirim ke
pusat untuk pengajuan jenjang sekolah Adiwiyata. Menurutnya, sejauh ini masih
ada beberapa sekolah Adiwiyata yang belum memahami pembuatan dokumen laporan
sekolah Adiwiyata yang harus disesuaikan dengan kurikulum yang berlaku di
sekolah bersangkutan. Dirinya juga
berencana akan melakukan pendampingan sampai ke tahap pusat di KLHK.
“Seharusnya ini ranah DLH
Provinsi Kalimantan Tengah, tapi kami akan mencoba ajukan agar bisa mendampingi
langsung sampai tahap ke pusat. Jadi dengan begini, kami bisa tahu kurangnya
dokumen yang dikirim apa saja, Karena selama ini, misal sudah diajukan ke
pusat, tapi tidak ada tanggapan. Ini kurangnya dokumen dari sisi apa, dan
bagaimana perbaikan yang sesuai dengan standar mereka,” paparnya Sri Fatmawati.